November 21, 2012

Upah Minimum Provinsi

Halo! Cukup lama Saya tidak memposting apapun dalam catatan digital ini, alibinya karena kesibukan yang cukup menyita waktu dan merasa tidak mendapatkan inspirasi apapun untuk diceritakan. Yang pertama topik yang cukup menarik untuk dibahas mengenai sesuatu yang saat ini sedang menjadi trending topic yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP). Saya pribadi mendengar kabar ini seperti merasakan semilir angin di tepi pantai menghempas wajah dan tubuh Saya, segar! Tuntutan ini ternyata menimbulakan efek domino, beruntun! Dikarenakan tuntuan buruh pada beberapa pekan lalu berupa kenaikan UMP sebesar 25-30%, yang tadinya sekitar Rp 1.500.000 menjadi Rp 2.200.000. Hal ini dirasa akan merugikan banyak pihak terutama pengusaha. Ya, orang-orang yang kekayaannya memang tidak akan habis dimakan tujuh turunan. Kenaikan UMP ini berkesinambungan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 3.5% yang akan mengakibatkan sekitar 600.000 tenaga kerja kehilangan pekerjaan. Menurut beberapa orang UMP saat ini merupakan upah yang terlalu besar bagi buruh, bahkan Saya pernah membaca opini tokoh masyarakat bahwa nominal tersebut terlalu besar bagi S1 dengan notabene Fresh Graduate. Permisi pak, Kami Kuliah Tidak Gratis. Pihak kedua yang merasa dirugikan adalah para investor asing. Pemerintah takut mereka akan melarikan dari Indonesia dan akan menyebabkan inflasi keuangan negara. Pada hal ini banyak pihak yang menyalahkan kaum buruh, mereka dianggap egois karena tuntutan ini dan juga dianggap tidak menyadari kaum lainnya yang tidak memiliki penghasilan sama sekali. Oleh karena itu buruh diminta memberikan subsidi untuk mengurangi pengangguran. Saat ini Saya bekerja di salah satu industri retail yang notabenenya dimiliki oleh seorang mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (menakertrans). Saya jadi berpikir apakah dia seseorang yang harusnya memerhatikan kesejahteraan karyawan akan memerdulikan issue ini. Apakah dia akan meningkatkan tingkat kesejahteraan karyawannya. Karena perusahaan ini dikenal cukup tidak adil dalam pemberian penghargaan terhadap karyawannya yang loyal. Kabar tebaru dari Gubernur DKI, Joko Widodo, telah meresmikan penaikan UMP. Namun kapan hal ini akan terealisasi? akankan para pengusaha bergerak secepatnya?
Share:

0 comments :

Post a Comment