Membawa durian ke dalam kereta atau Mass Rapid Transportation (MRT) diwajibkan membayar denda sebesar 500 SGD, makan atau minum di dalam kereta juga dikenakan denda. Melanggar peraturan lalu lintas juga dendanya tidak main-main. Hampir di setiap lampu lalu lintasnya memiliki CCTV, jadi jika ada mobil yang melanggar, walaupun hanya batas kecepatan, siap-siap saja surat tilang akan segera menyambut anda di rumah. Bisa dikatakan negara ini tidak menganut sistem "peraturan dibuat untuk dilanggar". Walaupun memang ada sebagian kecil yang kecolongan melanggar.
Di stasiun kereta juga ada banyak sekali CCTV, jadi boleh saja masyarakatnya merasa aman dari tindakan kriminal. Saya sendiri sudah mencoba naik kereta dengan tas tidak direstling danjuga tidak dipeluk di depan (gaya naik kendaraan umum di kotaku), terbukti alhamdulillah tidak ada yang hilang. Kalau di kotaku naik kereta dengan pose tas sudah dipeluk masih bisa saja dijambret.
Kalau seperti ini apa yang bisa dikoreksi ya? masyarakat kita yang sudah terlalu miskin, tidak bermoral, kurang pendidikan atau kurang perhatian?
Ya sudahlah buat apa dipikirkan jika tidak ada pergerakan untuk perbaikan.
Begini saja, lebih baik Saya share beberapa gambar situasi di negara singapura.
Ini adalah suasana stasiun kereta dan di dalam kereta
![]() |
Suasana stasiun bawah tanah MRT 27/11. Pada saat akhir pekan dan golden peak memang cukup ramai kondisinya, tetapi semua masih serba teratur. |
![]() |
Para penumpang menunggu kedatangan MRT dengan tertib. |